Jum`at, 22 November 2024

Gegara Menolak Diajak Mandi Bareng, Suami Gergaji Isterinya

Korban KDRT saat melapor ke Polres Lebak. (Foto: TitikNOL)
Korban KDRT saat melapor ke Polres Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - MM warga Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, mengakui menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terduga pelakunya tak lain adalah ADF (36) suaminya sendiri.

Pengakuan MM, penganiayaan itu terjadi lantaran MM menolak diajak mandi bareng oleh suaminya. Hingga akhirnya ADF emosi dan melakukan penganiayaan terhadap MM.

MM menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi sejak dirinya menikah dengan ADF. MM kerap mendapatkan perlakukan kasar dari ADF.

“Saya dianiaya menggunakan gergaji di bagian muka hingga luka robek. Kalau sekarang udah sembuh, karena kejadiannya udah lama,” kata MM kepada wartawan di Mapolres Lebak, Jumat (21/5/2021).

IPDA Reza Kurnia Kanit PPA Polres Lebak membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban kasus dugaan KDRT tersebut

"Sudah buat laporan kang, hari ini naik sidik," katanya singkat. (Gun/TN2)

Komentar