Jum`at, 4 April 2025

Gelar KKM di Ciomas, Mahasiswa Uniba ‘Nikahkan Ulang’ Puluhan Keluarga

SERANG, TitikNOL – Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) yang mengikuti program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menggelar kegiatan Sidang Isbat Pernikahan Terpadu, Kamis (17/9/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan, karena masih banyaknya masyarakat di wilayah tersebut yang belum memiliki akta nikah. Kegiatan ini pun diharapkan bisa menyelesaikan dan mempermudah segala kendala-kendala yang dialami masyarakat.

Kegiatan itu sebagai bentuk nyata dari pengabdian mahasiswa KKM Uniba, yang telah melakukan observasi sebelumnya dan menemukan sebagian Pasutri dari kalangan mereka yang belum mengantongi surat nikah dari pengadilan Agama.

Tindakan awal yang dilakukan oleh mahasiswa adalah mengumpulkan data-data warga yang belum memiliki buku nikah atau status pernikahannya belum dicatatkan. Hasilnya, mahasiswa menemukan masih banyak keluarga yang belum memiliki legalitas pernikahan atau buku nikah.

"Dari 300 data masuk yang diterima oleh mahasiswa, yang belum memiliki legalitas pernikahan dan mahasiswa menemukan 53 jumlah masyarakat yang secara persyaratan bisa diisbatkan pernikahannya melalui Pengadilan Agama Serang. 53 peserta itu diseleksi kembali menjadi 37. Nah, 37 ini adalah hasil dari pada yang sudah siap diajukanke Pengadilan Agama Serang,” ujar Jef Eduardo Sihombing, selaku ketua pelaksana kegiatan.

Kegiatan inipun disambut sangat baik oleh masyarakat dan pihak Kecamatan Ciomas. Menurut Camat, baru kali ini ada kegiatan KKM dari mahasiswa yang peduli terhadap legalitas pernikahan yang ada di wilayahnya.

"Saya mengucapakan terimakasih banyak kepada mahasiswa Universitas Bina Bangsa yang telah merintis acara ini. Dan jujur, ini baru pertama dari KKM yang sebelumnya belum pernah melakukan acara seperti ini. Saya harap program ini terus berlanjut," ungkap Edi Suhardi, Camat Kecamatan Ciomas.

Sementara Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Serang, Jubaedah, sangat mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu sangat bermanfaat dan mengandung nilai edukasi kepada masyarakat.

“Semoga manfaat yang dirasakan oleh Pasutri bias menjadi pembelajaran, juga bagi masyarakat lainnya dan menyadari akan pentingnya suatu legalitas pernikahan dalam kehidupan berumah tangga,” tukasnya. (TN)

Komentar