Sabtu, 5 April 2025

Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, BNN Cilegon Amankan 6 Pengguna Narkoba

Petugas BNN Kota Cilegon saat melakukan tes urine kepada pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam Grand Krakatau. (Foto:.BNN Kota Cilegon)
Petugas BNN Kota Cilegon saat melakukan tes urine kepada pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam Grand Krakatau. (Foto:.BNN Kota Cilegon)

CILEGON, TitikNOL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, melaksanakan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) di tempat hiburan malam Grand Krakatau pada Minggu (21/5/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Operasi Bersinar ini melibatkan BNNP Banten, Propam Polda Banten, Propam Polres Cilegon dan Subdenpom Merak. Petugas gabungan ini melakukan tes urine kepada semua pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam Grand Krakatau.

Setelah satu persatu pengunjung dan karyawan dilakukan tes urine, didapati enam orang pengunjung dinyatakan positif Amphetamin dan Methampetamin atau yang terkandung narkoba jenis sabu-sabu dan inek.

Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Asep Jaelani mengatakan, enam orang pengunjung tempat hiburan malam Grand Krakatau yang positif mengkonsumsi sabu-sabu dan inek tersebut kini telah diserahkan ke BNNP Banten untuk direhabilitas.

"Karena mereka ini tidak ada barang bukti, maka kita serahkan ke BNNP Banten untuk dilakukan rehabilitas," kata AKBP Asep Jaelani saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2017).

Asep menambahkan, Operasi Bersinar 2017 dengan sasaran tempat hiburan malam tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.

"Kita ingin Kota Cilegon ini bersih dari narkoba," tukasnya. (Ardi/red)

Komentar