Senin, 25 November 2024

Gelar Razia, Polres Lebak Amankan Belasan Botol Miras di Tukang Jamu

Sejumlah petugas saat tengah memeriksa gerobak pedagan jamu di ruas Jalan Kalijaga - Rangkasbitung. (Foto: TitikNOL)
Sejumlah petugas saat tengah memeriksa gerobak pedagan jamu di ruas Jalan Kalijaga - Rangkasbitung. (Foto: TitikNOL)


LEBAK, TitikNOL - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Lebak dan Polsek Rangkasbitung, kembali menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon), Sabtu malam (4/11/2017).

Razia yang dimulai sejak pukul 21.30 WIB dan berakhir pukul 23.45 WIB itu menyasar pedagang jamu yang menjual minuman keras di sejumlah wilayah di ruas jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Stasiun Kereta Api, Pasar Rangkas dan Terminal lama.

Pantauan di lapangan, dalam razia ini petugas mengamankan belasan botol miras berbagai jenis seperti Anggur Rajawali, Anggur Intisari dan Bir putih.

Kabag Ops Polres Lebak Kompol Andi Suwandi mengatakan, operasi Cipkon yang rutin dilakukan setiap malam minggu ini hanya difokuskan menyasar satu titik yakni miras.

Karena operasi Cipkon dilaksanakan secara rutin setiap malam mingggu lanjut Andi, malam minggu kali ini, hasilnya pun tidak maksimal dan petugas hanya berhasil mengamankan sekitar satu dus atau sekitar belasan botol miras.

"Operasi malam ini bukan berarti bocor, karena keseringan kita melaksanakan operasi, maka mereka (pedagang miras) juga sudah bisa membaca situasi. Biasanya di Jalan Kalijaga, Pasar, Terminal, Balong dan Aweh ada yang menjual miras, tapi malam ini kosong," tukas Andi Suwandi. (Gun/red)


Komentar