LEBAK, TitikNOL - Satuan tugas (Satgas) Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan di sebuah pabrik ban vulkanisir yang berlokasi di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Dari Informasi yang diperoleh, sejumlah petugas dari Dit Narkoba Bareskrim Mabes Polri bergerak dan melakukan penggerebekan di pabrik ban vulkanisir di Lebak, setelah sebelumnya menangkap seorang warga negara Cina bernama Changpan Cai alias Antoni di Jalan Raya Prancis, Dadap Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/10/2016) pada pukul 06.15 WIB.
Dalam penangkapan terhadap Antoni, petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram milik tangan Antoni.
Tak berhenti sampai disitu, petugas melakukan pengembangan, pada sekitar pukul 17.00 WIB petugas Dit Narkoba mendatangi pabrik ban vulaknisir di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja.
Di pabrik tersebut ditemukan sebanyak 90 kilogram narkotika jenis sabu yang tersimpan di dua dari lima hidrolic pump yang di impor dari China dan ditemukan di dalam pabrik. Dengan demikian, total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak 110 kilogram.
Kasat narkoba Polres Lebak, AKP Achmad Deni saat dihubungi TitikNOL, Kamis (27/10/2016) membenarkan adanya penggerebekan oleh petugas Dit Narkoba Bareskrim Mabes Polri di pabrik ban vulkanisir di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja.
"Iya, itu dari Direktorat Narkoba Bareskrim. Kita tidak diikut sertakan," ujar Achmad Deni
Disinggung berapa banyak barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan dan disita petugas dari pabrik ban vulkanisir tersebut, dirinya mengaku tidak mengetahui.
"Kita tidak tahu, dari Bareskrim kemarin itu langsung berkoordinasi dengan Dir Narkoba Polda," tukasnya. (Gun/Rif)