Sabtu, 27 Juli 2024

Gubernur Banten Marah, Anaknya Dilaporkan Ke Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi

Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Dok: Okezone)
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Dok: Okezone)

SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, terlihat emosi saat dikonfirmasi wartawan soal anaknya M Fadhlin Akbar, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas kasus dugaan korupsi di Dindikbud Banten.

"Anak gubernur dibawa-bawa. Anak saya rekanan apa pemborong coba cari? Coba cari anak saya jadi rekanan apa pemborong nggak ada! kenapa mesti ditulis-tulis," ketus Wahidin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Minta Kejelasan Dugaan Kasus Korupsi Dindikbud Banten, ALIPP Datangi BPKP

Gubernur pun meminta kepada pelapor, untuk segera membuktikan keterlibatan Fadhlin jika memang anaknya benar-benar terlibat dalam dugaan korupsi di sejumlah proyek di Pemprov Banten.

"Yang nuduh itu kan koruptor, Uday Suhada itu ditahan satu setengah tahun. Buktikan dulu, apalagi?," timpal Wahidin.

Seperti diketahui, Dirut Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada pada 25 Juli 2019, melaporkan anak Gubernur Banten, sejumlah pejabat Dindikbud Banten dan pihak ketiga ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Aktivis Anti Korupsi Laporkan Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Banten ke KPK

Uday melaporkan anak Gubernur dan 12 orang pejabat Pemprov Banten serta swasta, terkait kasus pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada tahun 2017 dan 2018 serta pembebasan lahan unit baru pada tahun 2017 dengan total kerugian ditaksir mencapai 21 miliar.

"13 orang (dilaporkan) diantaranya itu (anak gubernur) yang dilaporkan ke Bareskrim. FA (Anak Gubernur) terkait di tanah dan komputer juga. Karena benang merahnya nampak di kasus," tukasnya. (TN1)

Komentar