CILEGON, TitikNOL – Gudang minuman keras berkedok toko bangunan yang digerebek warga, ternyata dijadikan tempat memproduksi dan mengoplos minuman keras berbagai merk. Hal itu diketahui, setelah warga memeriksa seluruh gudang di lokasi itu.
Gudang milik toko bangunan Bintang Terang yang berlokasi di Jalan Pondok Cilegon Indah Blok C 22 Nomor 1, Kelurahan Harjatano, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ini akhirnya ditutup paksa warga.
"Selain ada ribuan botol minuman keras, kami juga mendapati alat-alat untuk memproduksi dan mengoplos minuman keras yang disimpan di dalam gudang," kata Habib, salah seorang warga saat ditemui di lokasi, Selasa (2/5/2017).
Baca Juga: Gudang Miras Berkedok Toko Bangunan Digerebek Warga
"Kita juga mendapati cairan yang disimpan dalam botol tanpa merk. Mungkin itu cairan sebagai bahan untuk memproduksi atau mengoplos minuman keras," ungkapnya.
Menurut Habib, gudang miras tersebut sudah pernah dilakukan penggerebakan oleh aparat kepolisian beberapa bulan yang lalu. Namun nyatanya masih tetap beroperasi dan mengedarkan miras.
"Ini sudah pernah digerebak oleh polisi, tapi masih saja menyimpan dan menjual minuman keras. Maka kami kesal dan melakukan penggerebakan. Tempat ini sudah sekitar tiga tahum menyimpan dan memproduksi miras," tukasnya. (Ardi/red)