SERANG, TitikNOL - Ditnarkoba Polda Banten, menggerebeg gudang minuman keras (miras) oplosan di Kampung Cigabus, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (27/2/2018).
Alhasil, ribuan botol miras dan miras oplosan berhasil diamankan dari sebuah gudang yang diketahui milik JJ yang juga warga Kampung Cigabus, Kelurahan Banjar, Kota Serang.
Kasubdit III AKBP Thelly Iskandar Muda mengatakan, penggerebegan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran miras oplosan.
"Kita dapat informasi dari warga sekitar, lalu kita lakukan penggerebegan dan berhasil mengamanakan 200 dus berisi miras," kata AKBP Thelly.
AKBP Thelly Iskandar Muda menjelaskan, berdasarkan informasi, miras ini rencananya akan diedarkan untuk diperjualbelikan di kawasan Kota Serang dan Pandeglang.
"Ini untuk diedarkan kembali di Serang, Labuan, Pandeglang juga," jelasnya.
Gudang miras berbagai macam jenis ini pun sudah beroperasi lama di kawasan Serang untuk mengedarkan minuman botol maupun oplosan.
"Ini beroperasi sudah cukup lama. Untuk pemilik baru akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tegasnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas dibantu warga tengah mengamankan ratusan dus berisi miras botol maupun oplosan untuk diangkut ke dalam truk Sabhara Polda Banten. (Gat/TN1)