Kamis, 21 November 2024

Hak Tak Kunjung Diterima, Buruh Outsourcing PT KS Geruduk Pemkot Cilegon

Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon. (Foto:TitikNOL)
Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon. (Foto:TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Belum dibayarkannya uang pesongon, upah kerja lembur dan upah kerja shift, 881 orang buruh outsourcing yang bekerja di PT Krakatau Steel, membuat ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) menggelar aksi unjuk di depan kantor Walikota Cilegon, Selasa (19/4/2016).

Informasi yang berhasil dihimpun, tuntutan tersebut, merupakan hak mereka saat masih bekerja dalam status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Ketua SBKS Senudin mengungkapkan,embayaran hak buruh tersebut  ada  di sembilan vendor  yakni antaranya PT Purna Sentana Baja, PT Wahana Sentana Baja, PT Sigma Mitra Sejati, PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan, PT Krakatau Information Technology, PT Indo Sarana Usaha, PT Cilegon Bangun Internusa, PT Kedung Buana Indonesia, PT Saba Pratama dengan total kurang lebih  Rp8,89 Milyar.

“Sampai saat ini semua vendor itu belum membayarkan. Padahal uang untuk buruh  sudah dititipkan oleh PT KS. Makanya  kami minta agar segera dibayarkan," harapnya. (Ar/red)

Komentar