TANGERANG, TitikNOL - Wahyu Widya Nurfitri, salah satu hakim di Pengadilan Negeri Tangerang disebut turut terlibat dan terjaring OTT KPK yang terjadi pada Senin (12/3/2018) kemarin.
Meski sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan panitera pengganti bernama Tuti Astuti yang diduga menerima suap dari pihak berperkara, Selasa (13/3/2018).
Ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, humas Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Irfan menyampaikan, terdapat dua ruangan yang telah disegel KPK dalam operasi tangkap tangan.
Baca juga: KPK Sebut Ada 7 Orang Terjaring OTT di PN Tangerang
"Sepertinya ada Bu Wahyu sebagai hakim dan Bu Tuti sebagai panitera pengganti yang ditangkap kemarin, bu Wahyu saat itu sedang tidak bertugas. Ada 2 ruangan yang disegel KPK yakni ruangan hakim Wahyu dan tempat kerja Tuti," terang Muhammad Irfan, ketika dikonfirmasi.
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, terdapat 7 orang yang terjaring operasi tangkap tangan diantaranya hakim, panitera, penasehat hukum dan swasta. (Don/TN1).