Minggu, 8 September 2024

Hari Pertama Operasi Zebra, Puluhan Pengendara Motor Terjaring Razia

Satlantas Polres Cilegon menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2017 di kawasan Bonakarta. (Foto: TitikNOL)
Satlantas Polres Cilegon menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2017 di kawasan Bonakarta. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Hari pertama sejak digelar operasi Zebra oleh pihak kepolisian di sejumlah wilayah di Provini Banten, ratusan kendaraan roda dua terjaring razia.

Umumnya, kendaraan tersebut terjaring karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Di Kota Serang, Dirlantas Polda Banten berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua dari hasil razia yang dilakukan di Kawasan Patung, Kota Serang.

Anggota Lantas Polda Banten Kompol I Ketut mengungkapkan, operasi zebra ini serentak dilakukan diseluruh daerah.

“Ini hari pertama serentak digelar di seluruh daerah, di Polda Banten operasi Zebra Kalimaya, kita mulai dari pagi sampai siang,” kata I Ketut kepada wartawan, Rabu (1/11/2017).

Rencananya kata Ketut, operasi Zebra akan dilakukan pada 14 hari ke depan di beberapa titik lokasi di Kota Serang.

Sementara di Kota Cilegon, Satlantas Polres Cilegon berhasil menindak 66 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, dalam operasi Zebra yang digelar di kawasan Bonakarta, Kota Cilegon.

Dalam razia kali ini, Satlantas Polres Cilegon melibatkan petugas Dishub Kota Cilegon dan UPT Samsat Kota Cilegon.

"Ada 66 pelanggar yang kita tindak. Itu rata-rata tidak membawa SIM dan STNK. Kita juga mengamankan 7 unit sepeda motor karena tidak ada surat -surat sama sekali,"kata Kanit Laka Satlantas Polres Cilegon Iptu Harlen Tampubolon.

Di tempat yang sama, Kepala UPT Samsat Kota Ciegon Raden Berly Rizki Natakusuma mengatakan, pada hari pertama Operasi Zebra Kalimaya 2017 ini pihaknya berhasil menjaring puluhan penunggak pajak kendaraan bermotor dan mengumpulkan sebanyak Rp12 juta.

"Bagi pengendara yang terjaring operasi dan kedapatan menunggak pajak, langsung diminta membayar pajak di tempat," ungkap Berly.

Berly menambahkan, penegasan terhadap wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor sudah mulai diterapkan oleh pihak kepolisian. Maka dengan itu kata dia, pihaknya menyediakan mobil layananan Samsat Keliling untuk mempermudah bagi pembayaran bagi penunggak pajak.

"Mobil layananan Samsat Keliling ini membantu para wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraannya secara langsung, apalagi mengingat akan diterapkannya secara tegas oleh pihak kepolisian untuk menilang apabila belum melakukan pengesahan STNK," tukasnya. (Gat/Ardi/red)

Komentar