LEBAK, TitikNOL - Ani (35), pemilik warung kopi dan makanan yang berlokasi di Jalan Langlangbuana, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku mendapatkan uang palsu pecahan seratus ribu.
Uang palsu tersebut Ani dapatkan dari dua orang pria paruh baya berusia sekitar 35 dan 40 tahun. Kedua pria tersebut mampir ke warung untuk membeli kopi dan rokok saat warung sedang sepi pembeli.
Ciri-ciri kedua pria itu kata Ani, menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio berwarna putih. Keduanya menggunakan jaket hitam, satu orang berambut panjang diikat oleh tali rambut dan satu orang lainnya berambut pendek.
Sayangnya, Ani tak mengenali nomor polisi sepeda motor Yamaja Mio yang digunakan oleh kedua pria tersebut, yang diduga sengaja mengedarkan uang palsu di wilayah Rangkasbitung.
"Mereka beli roko dan kopi, usai ngopi dan merokok keduanya lalu membayar pakai uang seratus ribuan. Saya tidak tahu kalau uang itu ternyata palsu, saya sadar dan mengecek uang seratus ribuan itu setelah mereka pergi. Benar saja uang itu palsu," ujar Ani, Rabu (01/10/2017).
Kendati demikian, Ani tidak melaporkan kejadian yang dialaminya ke aparat kepolisian setempat.
Namun, Ani menghimbau kepada para pemilik warung kecil di sekitar Rangkasbitung untuk berhati-hati, bila ada pembeli yang belum dikenal mampir dan membeli rokok atau kopi. (Gun/red)
Kejati Buka Potensi Dalami Modus Penggelapan Pajak di Seluruh Samsat Banten
Binatang-binatang Unik Pemegang Rekor Dunia
Transformer Sungguhan Terlelang Seharga Rp8 Miliar di Uni Emirat Arab
Kalah 2-1 dari Hull City, Manchester United Tetap Lolos ke Final
Gaya Hidup Remaja Zaman Sekarang
Kekurangan Bacaleg di Dua Wilayah Ini, PAN Banten Kebut Penjaringan
Kopti Famili Santuni Anak Yatim di Penghujung Ramadan
PT PCM Akui Dapat Profit dari Lumpur yang Dibuang di Lahan Pelabuhan Warnasari