CILEGON, TitikNOL - Puluhan pelajar dan anggota geng motor yang hendak ikut demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Cilegon diamankan polisi.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, diamankannya 59 orang tersebut berawal dari informasi yang pihaknya peroleh, bahwa akan ada penumpang gelap pada unjuk rasa di Cilegon.
"Dari patroli yang kita lakukan awalnya ketemu satu orang, dua orang terus kita periksa handphone-nya, ada komunikasi di grup. Ini bukan mahasiswa. Masih ada yang pelajar ada juga komunikasi dari geng motor, dari grup sekolah juga ada, jadi komunikasinya untuk berkumpul di Ciceri (Kota Serang) ada juga di Seruni. Kami lakukan penyekatan di sana hingga jumlahnya 59 orang yang berhasil diamankan," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, mereka mendapat informasi agar berkumpul di titik yang telah ditentukan. Tujuannya untuk ikut aksi demonstrasi di Cilegon. Polisi terpaksa mengamankan mereka karena khawatir bakal menyusup barisan massa dan membuat chaos.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap mereka dikhawatirkan nanti ada aksi damai ada pihak-pihak yang menyusupi sehingga menjadi tidak bagus atau chaos lah," ungkap Kapolres.
Anggota geng motor dan pelajar itu diketahui berasal dari Serang dan Cilegon. Polisi masih menahan mereka di Mapolres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ardi/TN1).