Hiburan Malam Menjamur di Kabupaten Serang, Ulama: Seakan ada Pembiaran

Ilustrasi. (Dok: Merdekanews)
Ilustrasi. (Dok: Merdekanews)

SERANG, TitikNOL - Menjamurnya hiburan malam yang ada di Kabupaten Serang, tepatnya disekitar Jalan Lingkar Selatan, menuai banyak sorotan. Terlebih para pengusaha selama ini mengangkangi peraturan daerah dengan beroperasi hingga diluar waktu yang ditentukan .

Menanggapi hal tersebut, salah satu ulama yang tergabung dalam Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), H Jamaludin, meminta ketegasan dari pemerintah Kabupaten Serang untuk menindak tempat hiburan yang membandel.

"Jadi gini tinggal ketegasan dari pemerintah, kemudian bersinergi dengan ormas islam yang ada di kabupaten serang, " kata H. Jamaludin, Serang, Selasa (17/7).

Selain itu H. Jamaludin juga mengatakan bagaimanapun pelanggaran seperti itu jangan dibiarkan karena akan berdampak sosial kepada masyarakat. Seharusnya peran ulama, ormas dengan Satpol PP lebih banyak bersinergi untuk menuntaskan hal tersebut.

"Tempat hiburan tersebut tidak serta merta dibiarkan, sekalipun dalam tandakutip seakan akan ada pembiaran, terbukti di Kabupaten Serang melebihi batas ketentuan," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Serang tidak ada perijinan hiburan malam yang ada ijin resto dan hal tersebut diakui pemerintah.

"Kita sudah beberapa kali audiensi dan ternyata belum ada perijinan untuk hiburan, menggunakan ijin resto untuk hiburan malam dan memang itu diakui, tinggal ketegasan pemerintah itu sendiri, " ungkapnya

H. Jamaludin juga meminta agar pemerintah mengadakan sidak tentang perijinan, jika menemukan ada yang melanggar aturan dirinyapun memninta agar ditutup. Jika pemerintah tidak mampu, ulama dari GPSM yanh akan menutup.

"Kuncinya adalah coba adakan sidak tentang perijinan kalo menyalahi aturan maka silahkan ditutup, Kita akan berkunjung dan akan mempertanyakanya secara langsung,"ujarnya. (TN2)

Komentar