CILEGON, TitikNOL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kota Cilegon, menerapkan pelayanan drive thru. Dengan layanan ini, diharapkan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi di tengah pandemi Covid -19.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten R.Andika Dwi Prasetya, meresmikan langsung layanan drive thru di Lapas Kelas II A Kota Cilegon.
"Saya mengapresiasi inovasi layanan drive thru di Lapas Cilegon, mudah-mudahan dengan adanya layanan ini hak-hak warga binaan tetap terpenuhi di tengah pandemi Covid -19," kata R.Andika Dwi Prasetya, Senin (10/8/2020).
Layanan drive thru dengan menggunakan minibus yang dimodifikasi tersebut, dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pengunjung dan warga binaan.
Untuk mekanisme layanan drive thru ini, pengunjung nanti akan naik kendaraan yang disediakan oleh Lapas Cilegon. Kemudian pengunjung juga tidak perlu turun dari kendaraan dan cukup menitipkan barang di bilik kunjungan.
Para pengunjung Lapas Cilegon juga diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan warga binaan dari atas kendaraan dengan waktu yang telah ditentukan.
"Mudah-mudahan inovasi pelayanan seperti ini bisa diikuti oleh Lapas lainya," harap R.Andika.
Kepala Lapas Kelas II A Kota Cilegon, Masjuno mengatakan, pelayanan drive thru ini berlaku Senin-Kamis. Adapun jam besuknya sendiri mulai 09:00 - 15:30 WIB. (Ardi/TN1).