SERANG, TitikNOL - Menindak lanjuti maraknya aksi pengeroyokan oleh massa kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sejumlah daerah di Banten. Satpol PP Provinsi Banten melakukan rajia di kawasan Kota Serang. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan tiga ODGJ.
"Ini menindaklanjuti perintah Gubernur Banten untuk melakukan rajia terhadap ODGJ," kata Komandan Pleton Satpol PP Provinsi Banten Ahmad Basarudin, Selasa (20/2/2018).
Dari hasil rajia yang dilakukan di kawasan Kota Serang hanya ada tiga ODGJ yang berhasil diamankan."Tadi ada tiga titik yang kita sisir, hanya tiga orang yang kita amankan," katanya.
Rajia pun dilakukan untuk mencegah terjadinya pengeroyokan massa kepada ODGJ yang sudah terjadi di beberapa wilayah di Banten.” Gubernur minta dilakukan rajia, untuk mencegah terjadinya kembali maraknya aksi massa terhadap ODGJ yang sudah terjadi," ungkapnya.
Nantinya, ODGJ ini pun akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang untuk diamankan."Jika dibiarkan berkeliarkan nanti khawatir ada aksi massa lagi. Makanya kita serahkan ke Dinsos, kedepannya kita juga akan lakukan rajia," tegasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya marak isu penyerangan kepada tokoh agama yang dilakukan oleh ODGJ. Bahkan di beberapa wilayah terjadi pengeroyokan terhdap ODGJ. (Gat/TN2)