Jum`at, 22 November 2024

Hindari Pungli, Kejari Serang Gandeng Perusahaan Jasa Pengiriman Antarkan Tilang ke Pelanggar

SERANG, TitikNOL - Dalam rangka meningkatkan pelayanan tilang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang kerjasama dengan perusahaan Jasa Pengiriman barang, untuk mengantarkan tilang ke pelanggar lalu lintas.

Selain mempermudah masyarakat dalam mengurus surat tilang, inovasi baru ini juga untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) oleh oknum.

“Ini untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan tilang, jadi pelanggar tidak usah datang ke loket, nanti surat kendaraan diantarkan langsung ke rumah,” kata Kajari Serang Freddy D Simandjuntak, Jumat (3/6/2022).

Ia menjelaskan, nantinya masyarakat bisa mengurusnya langsung dari rumah, dengan registrasi di website resmi Kejari, dan lakukan pembayaran langsung ke bank.

“Nanti kalau sudah di proses secara online, surat kendaraan akan diantarkan langsung ke alamat pelanggar itu,” jelasnya.

Meski demikian, pilihan untuk menyelesaikan tilang dikembalikan ke masyarakat. Ini upaya Kejari untuk menghindari terjadinya penumpukan.

“Biasanya menumpuk ramai, dalam satu hari dalam waktu seminggu bisa disangka 400 pelanggar, untuk meminimalisir ini. Dan mencegah pungli karena menghindari pertemuan,” pungkasnya.

Ia berharap peningkatan pelayanan tilang ini bisa dirasakan masyarakat sehingga memudahkan pelanggar lalu lintas, dalam menyelesaikan tilang.

TAG pungli
Komentar