SERANG, TitikNOL – Forum Honorer Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar segera mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.
Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi, mengatakan langkah ini penting untuk memastikan nasib ribuan tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi dalam rekrutmen PPPK sebelumnya.
Ia menyebutkan, saat ini masih terdapat sekitar 5.000 tenaga honorer di Kota Serang yang belum terakomodasi, terdiri dari lebih dari 3.000 orang yang belum mendapat formasi R2 dan R3, serta lebih dari 1.000 orang yang akan mengikuti seleksi tahap 2.
“Pemerintah pusat sudah membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK. Kami ingin memastikan apakah Pemkot Serang sudah mempersiapkan itu atau belum, karena proses ini harus selesai paling lambat Desember 2025 sesuai amanat undang-undang,” ujar Herwandi, Jumat, 2 Mei 2025.
Ia mengatakan, proses penataan tenaga honorer mencakup verifikasi, validasi, hingga pengangkatan, dan tidak hanya bersifat administratif semata.
Mereka juga menuntut kejelasan penganggaran gaji, mengingat masih banyak tenaga kesehatan yang belum dianggarkan, sementara guru justru tidak diakomodasi karena dianggap telah menerima insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp2,5 juta.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam penerimaan gaji di kalangan tenaga honorer yang saat ini masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang masih tergolong kecil.
"Jadi ya kita juga meminta ke depannya pemerintah pusat itu tidak kemudian mendikotomikan antara ada yang full dan ada yang paruh waktu. Kita pengin semua full," tegasnya. (GT/TN)