SERANG, TitikNOL – Ibu Saeni Pemilik warteg di Pasar Induk Rau Kota Serang, yang digerebek Satpol PP hingga menggegerkan seluruh Indonesia, meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya.
“Saya meminta maaf kepada Pak Walikota, kepada semuanya, jika memang saya salah,” kata Saeni, saat ditemui, di Pasar Rau, Kota Serang, Rabu (15/6/2016).
Meski dirinya merasa tidak bersalah dengan membuka warung di siang hari pada saat Ramadan, ia tetap akan meminta maaf dan ingin mendatangi Walikota secara langsung.
“Ya kalau bisa saya ingin mendatangi Pak Walikota untuk meminta maaf langsung,” ungkapnya. (Meghat/rif)
Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Digarap Kejari, Ini Kata Kepala DLH Cilegon
Wah! Ada 6 Eselon II Pemprov Banten yang Pensiun di 2017
Korban Luka Penusukan di Pandeglang Berjumlah Empat Orang
Dibatalkan Pencalonan oleh KPU, Agus-Syamsul akan Tempuh Jalur Hukum
Khotmil Quran dalam rangka Tasyakuran HUT Polda Metro Jaya Ke-73 Tahun 2022 di Polres Metro Jakpus
Kepala Bappeda Kota Cilegon Berpeluang Jadi Plt Sekda Cilegon
Lewat IG Miliknya, Young Lex Akhirnya Meminta Maaf ke Iwa K
Jalani Rehabilitasi di RSKO, Nunung Belum Boleh Ditemui Siapapun
Soal Proyek Lahan, Kajati Banten Periksa Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten