SERANG, TitikNOL - Polres Serang, telah melakukan autopsi terhadap penemuan mayat yang hanya menyisakan kerangka manusia di Kampung Ciburuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, hasil dari autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik dan team dari RSUD dr. Dradjat Prawiranegara menyatakan bahwa mayat tersebut bukan korban mutilasi.
"Hasil dari dokter forensik RSUD Dradjat Prawiranegara mengatakan mayat tersebut bukan korban mutilasi karena tidak ada tanda kekerasan terhadap mayat tersebut," ucap Shinto Silitonga, Rabu, (03/11/2021).
Baca juga: Warga Petir Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Tinggal Kerangka
Identitas korban berdasarkan hasil penyelidikan anggota Reskrim di lapangan dan hasil dari keterangan ahli dokter forensik, menyimpulkan 99 persen korban bernama Murtado bin Emed (Alm) usia 34 tahun, yang beralamat di Kampung Pasir Gintung, Desa Sukajaya, Kecamatan Kroncong Kabupaten Pandeglang.
Shinto Silitonga menjelaskan, mayat tersebut terlihat patah antara bagian lengan dan kaki dikarenakan kondisi mayat berada di ruangan terbuka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik mengatakan bahwa tidak ditemukannya kerusakan akibat benda apapun terhadap persendian tulang," tutupnya. (Zar/TN2)