SERANG, TitikNOL – Nelayan Perairan Pulau Tunda, Kabupaten Serang, menemukan ikan jenis Pari Manta. Biota laut yang dilindungi ini ditemukan dalam keadaan lemas, saat nelayan tengah memancing ikan di perairan tersebut.
Salah seorang pemandu wisata di Pulau Tunda, Aimanudin mengatakan, Pari Manta ditemukan oleh nelayan Pulau Tunda pada Minggu (31/5/2020) pukul 14.00 WIB. Ikan ditemukan saat mencoba mendekati kapal nelayan yang hendak pulang memancing.
Nelayan yang melihat, langsung mengangkat ikan tersebut ke atas kapal dan membawa ke Pulau Tunda. Ia yang berada di lokasi pantai langsung mengecek temuan nelayan. Terlihat kondisi Pari Manta dalam keadaan lemas.
“Saat itu saya langsung mendekati dan mengecek ikan yang didapat nelayan, karena mereka senang mendapat ikan besar. Setelah dicek, ikan itu, ikan Pari Manta. Kondisinya dalam keadaan lemas sejak dibawa ke atas kapal,” kata Aimanudin, Kamis (4/6/2020).
Ia dan nelayan setempat kemudian mengecek kondisi kesehatannya dan langsung dilaporkan kepada Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, sebagai otoritas laut yang berwenangan di wilayah Banten.
Hal itu tertuang SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta. LPSPL Serang meminta kepadanya dan para nelayan untuk melepas Pari Manta karena ikan tersebut merupakan biota yang dilindungi.
“Waktu itu saya meminta ke nelayan untuk diturunin ke air. Akhirnya kami angkat dan turunin. Kemudian kami cek kesehatannya dibawa ke perairan dangkal akhirnya manta berenang. Dan kemudian saya bawa ke tepi dan konfirmasi ke Loka PSPL Serang. Setelah mendapat imbauan, kami diminta untuk melepas pari manta ke tengah laut,” ungkapnya.
Hasil pengecekan cek fisik tubuh pari manta tersebut dalam kondisi lemas, tubuh ikan memiliki lebar mencapai 1,8 meter dan berat sekitar 25 kilogram tepat di bagian mata sebelah kiri terdapat luka memar dan mulut bagian depan terdapat luka lecet.
“Dugaannya, luka ikan itu luka lama dan mungkin terluka alami. Yang pasti luka pari manta itu, tidak terjadi saat ditemukan,” ungkapnya.
Keberadaan pari manta itu sendiri menurut nelayan setempat, bukan kali pertama ditemukan. Pengakuan nelayan sudah sejak dulu melaut di Perairan Pulau Tunda kerap menemukan Pari Manta. Kemunculan ikan di Peraian Pulau Tunda ini dinilainya sebagai fenomena langka yang pertama kali ditemukan dan tertangkap visual ponselnya.
“Dari komunikasi saya dengan nelayan setempat, dari dulu pun, Pari Manta seperti ini ada. Kebetulan kemarin ditemukan, kita angkat dan lepaskan. Jadi ini bukan kali pertama. Dan Saat itu, saya langsung memberi edukasi kepada nelayan, kalau pari manta ini biota laut yang dilindungi, hewan yang dilindungi undang-undang,” tukasnya. (Gat/TN1)