SERANG, TitikNOL – Kantor Imigrasi Kelas I Serang, akan melakukan pengecekan secara langsung soal Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mulai berdatangan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas I Serang M Reza mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi tersebut.
“Masih mengecek kebenaran informasinya. Kita harus turun ke lapangan dulu,” kata Reza saat di konfirmasi via Whatshapnya, Selasa (24/7/2018).
Menurut Reza, sebelumnya sempat ada permohonan perizinan TKA untuk tinggal di Serang. Namun, Reza enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait hal tersebut.
”Karena setahu kita memang ada WNA yang bekerja di PT Semen Merah Putih dan memohon izin tinggal di Serang,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah keberadaan TKA tersebut ilegal ataupun tidak, pihaknya pun akan memastikan terlebih dahulu dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
”Nah ilegal menurut berita tersebut harus dicek terlebih dahulu mas. Nanti saya cek ya mas,”lanjutnya.
Baca juga: TKA Asal Negara China 'Berkeliaran' di Bayah, Warga Khawatir
Untuk turun langsung ke lapangan, menurutnya akan dilakukan terlebih dahulu kordinasi dengan kepala Kantor Imigrasi Kelas I Serang.
”Kalau turun ke lapangan saya tunggu perintah kepala kantor mas. Iya mas nanti besok saya akan lapor dulu, saya harus izin. Sebagai informasi kita terakhir ke Bayah sekitar dua bulan yang lalu mas,” tukasnya. (Gat/TN1)