SERANG, TitikNOL - 100 ASN eselon II dan III di lingkungan pemerimtah Kota Serang di test urine, dalam rangka implementasi Impres No 2 tahun 2020 tentang rencana aku pencegahan dam pemberantasan narkotika, di aula Setda lantai 1 Pemerintahan Kota Serang, Senin (22/11/2021).
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang Ahmad Benbela mengatakan kegiatan itu dibatasi hanya untuk ASN eselon II dan III sebanyak 100 orang.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memgetahui apakah ASN tersebut positif sebagai pengguna narkoba atau tidak.
"nantinya kalau pengguna narkoba akan mengakibatkan kinerja kurang bagus," kata Ahmad.
Ia menjelaskan kegiatan yg bekerjasama dengan BNNP Banten ini, juga dalam rangka upaya untuk menjaga stabilitas di wilayah Kota Serang. Pihaknya ingin pastikan semua kepala OPD bebas narkoba.
"tujuannya untuk tingkatkan kinerja pemerintah dan jaga stabilitas wilayah Kota Serang. Agar kedepannya ingin semua ASN Kota Serang bahkan non ASN semuanya tidak ada pengguna narkoba," ungkapnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi ada ASN yang positif narkotika jika memang terbukti positif menggunakannya maka akan ada sangsi.
"hukumannya seberapa membahayakannya penggunaan narkoba pada ASN," tegasnya. (Gat/TN)