SERANG, TitikNOL - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp40 ribu dinilai belum ideal. Alasannya, barang kebutuhan hidup sangat flukuatif.
Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda mengatakan, naiknya UMP yang hanya Rp40 ribu masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Kalau menurut saya, sangat kurang sekali mas kenaikan Rp40 ribu untuk UMP. Barang kebutuhan sangat fluktuatif sekali dimana kenaikan barang kebutuhan," katanya saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Ia menyebutkan, tahundepan akan ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak karbon. Sehingga secara otomatis, harga kebutuhan pokok akan turut naik.
"Tahun depan juga ada kenaikan PPN dan ada pajak karbon yang bisa membuat harga barang-barang naik. Jadi sangat kecil sih kalau naiknya cuma Rp40 ribu," ujarnya.
Terlebih, inflasi yang akan terjadi di tahun 2022 bisa mencapai 3,5 persen. Jadi, idealnya kenaikan UMP Banten berada di angka Rp400 ribu
"Tahun depan itu inflasi bisa mencapai 3,5 persen. Pertumbuhan ekonomi targetnya 5 persen. Kalo bisa 8,5-10 persen dari UMP saat ini mas atau sekitar Rp300ribu sampai Rp400ribu sih mas," jelasnya. (TN3)