CILEGON, TitikNOL - Puluhan industri di Kota Cilegon bisa menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) hampir 24 ribu ton setiap tahunnya. Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Teddy Soeganda.
"Setiap triwulan mereka (industri) laporan ,setiap triwulannya menghasilkan limbah B3 6 ribu ton. Jadi kalau ditotal per tahunnya bisa mencapai 24 ribu ton," ungkap Teddy Soeganda kepada wartawan sesusai acara Sosialisasi Manifesto Elektronik di hotel Grand Mangku Putra, Selasa (14/11/2017).
Limbah berbahaya yang dihasilkan itu kemudian 'dilempar' ke perusahaan pengeloh limbah. Di Cilegon, ada satu perusahaan pengolah limbah B3. Selebihnya, limbah berbahaya itu biasanya di kirim ke PPLI (Prasada Pramunah Limbah Industri) yang ada di Bogor, Jawa Barat.
Diungkapkan Teddy, belakangan ini perusahaan baik penghasil maupun pengolah limbah semakin patuh terhadap peraturan yang ada. Masalahnya, kata dia, sanksi yang diterapkan pemerintah saat ini sudah terbilang tegas apabila ada perusahaan nakal perihal pengelolaan limbah berbahaya.
"Sekarang perusahaan semakin patuh baik itu perusahaan penghasil, pengangkut dan pengolaah .Apalagi ada sanksi-sanksi hukum," ujarnya. (Ardi/red)