Kamis, 3 April 2025

INFA Sebut Kapal yang Beroperasi di Sungai dan Danau Luput dari Perhatian

Ketua Indonesian National Ferry Owners Association (INFA), J.A Barata kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Senin (8/8/2022). (Foto: TitikNOL)
Ketua Indonesian National Ferry Owners Association (INFA), J.A Barata kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Senin (8/8/2022). (Foto: TitikNOL)

MERAK, TitikNOL - Kapal-kapal yang beroperasi di danau dan sungai perlu perhatian khusus dari sisi keselamatan. Pasalnya, mereka yang beroperasi di sungai dan danau tersebut luput dari perhatian pemerintah maupun asosiasi perusahaan kapal.

Selama ini, perhatian tertumpu pada angkutan penyeberangan seperti kapal feri berjenis roll on roll off yang biasa beroperasi di pelabuhan besar seperti Merak dan Bakauheni.

"Terus yang kedua kami sebetulnya berkonsultasi dengan pihak pemerintah terkait perlunya kita menjembatani kapal-kapal yang waduk-waduk yang sebetulnya memang itu bagian dari pariwisata tetapi kalau dia mengalami kecelakaan yang ditanya itu Perhubungan. Nah Perhubungan ini meminta kita menjembatani permasalahan permasalahan apa yang ada di kapal waduk," kata Ketua Indonesian National Ferry Owners Association (INFA), J.A Barata kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Senin (8/8/2022).

INFA selaku organisasi pemilik kapal, kata Barata diminta untuk menjembatani terkait aturan keselamatan kapal-kapal angkutan sungai maupun danau. Selama ini, kedua angkutan itu kerap luput dari aturan keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Angkutan sungai dan danau perlu perhatian khusus dari berbagai pihak terkait faktor keselamatan. Perhatian itu bertujuan agar meminimalisir korban jiwa jika terjadi kecelakaan di sungai maupun danau.

"Pemerintah juga merasa hadir kepada mereka, coba siapa yang ngurus kapal-kapal itu ketika kecelakaan atau apa segala macem pasti Perhubungan yang diminta," ujarnya. (Ardi/TN).

Komentar