CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 10 rumah warga yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di lingkungan Tegal Tong, Kelurahan Kebon Sari,Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon dibongkar. Pembongkaran itu dilakukan karena bangunan rumah warga tersebut dianggap mengganggu penglihatan atau pandangan dari Masinis Lokomotif.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemilik bangunan mengaku tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah karena rumah mereka harus dibongkar oleh PT KAI.
"Dibilang kecewa sih kecewa. Soalnya, sebagian bangunan rumah saya yang dibongkar ini baru tiga bulan dibangun. Tapi harus bagaimana lagi pak, namanya juga kita numpang di lahan mereka (PT KAI)," ungkap Herman, Kamis (9/2/2017).
Ditempat yang sama, Subehi Ketua RT 01 RW 05 lingkungan Tegal Tong mengatakan, waktu yang diberikan pihak PT KAI kepada warga pemilik rumah terlalu cepat, sehingga warga tidak sempat melakukan pembenahan. "Saya sudah memohon kepada PT KAI agar memberikan toleransi kepada warga,tapi PT KAI tetap ngotot ingin membongkar," jelasnya.
"Jadi warga mendapatkan surat himbauan dari PT KAI terkait dengan rencana pembongkaran itu sejak tanggal 1 Februari lalu atau tenggang waktu selama 10 hari agar warga membongkar sendiri rumah mereka," ujarnya.
Selain dianggap menganggu pendangan masinis dan mengantisipasi kecelakaan, pembongkaran bangunan rumah warga tersebut karena PT KAI ingin membangun saluran drainase.
"Sebenarnya drainase itu sudah ada, cuma tertutup oleh bangunan. Maka nya kita lakukan pembongkaran," kata Kepala Stasiun Krenceng, Nurdiansyah. (Ardi/Rif)