Sabtu, 27 Juli 2024

Ini Kata Camat Bayah Soal Tambang Silika Milik PT. TSB yang Masih Beroperasi

LEBAK, TitikNOL - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, telah mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan yang ditandatangani secara elektronik Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 7 Februari 2022.

Dari sekitar 1.036 perusahaan pertambangan yang diharuskan menghentikan aktivitas pertambangannya, salah satunya PT. Tambang Silika Bayah.

Camat Bayah, Khaerudin mengaku baru mengetahui adanya perusahaan tambang tersebut.

"Saya baru tahu tentang perusahaan tesebut, lokasinya saya belum tahu," katanya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: APDESI Kecamatan Bayah Minta Tambang Silika PT. TSB Taati Aturan

Khaerudin menyebutkan, polemik pertambangan PT. Tambang Silika Bayah akan ditangani langsung oleh Kementerian ESDM.

"Tapi kemarin saya di telpon oleh orang Kementrian ESDM, katanya langsung ditangani oleh mereka," terang Khaerudin. (Gun/TN3)

Komentar