Ini Kata KPU Kabupaten Serang Soal Pembatasan Peliputan Wartawan

Para wartawan di depan kantor KPU Kab. Serang mendengarkan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Serang saat konferensi pers. (Foto: TitikNOL)
Para wartawan di depan kantor KPU Kab. Serang mendengarkan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Serang saat konferensi pers. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, membantah soal adanya pembatasan peliputan wartawan, saat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa, mendaftar di kantor KPU Kabupaten Serang, Sabtu (5/9/2020).

Abidin justru meminta wartawan untuk memahami kondisi di tengah pandemi covid-19 ini diadakannya pembatasan sosial.

"Iya teman-teman juga harus bisa memahami, bahwa wartawan juga manusia kan? Ya harus sama-sama menjaga juga baiknya," kata Abidin.

Ia pun mengaku mempersilahkan teman-teman wartawan untuk meliput kegiatan pendaftaran Pilkada Kabupaten Serang, meski pantauan di lokasi tidak diperkenankan masuk untuk meliput kegiatan tahapan Pilkada.

"Kalau pun teman-teman mau hadir silahkan menggunakan protokol kesehatan. oOeh siapa? (pelarangan) ya karena memang kami sepakat teman teman yang menggunakan id card terkonfirmasi boleh masuk," ungkapnya.

Ia mengklaim tidak pernah membatasi wartawan, meski pada kenyataannya adanya pembatasan peliputan wartawan selama kegiatan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Serang.

"Kami tidak membatasi wartawan, kita undang teman-teman wartawan silahkan. Buat kami berapapun wartawan, buat kami informasi dari teman-teman bagian dari kami," tukasnya.

Sebelumnya, puluhan wartawan tertahan di depan kantor KPU Kabupaten Serang, lantaran tidak diperkenankan masuk untuk melakukan peliputan kegiatan tahapan pendaftaran pilkada kabupaten Serang.(Gat/TN1)

Komentar