SERANG, TitikNOL - Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Shilton mengungkapkan, banyak modus yang dilakukan oleh pengedar untuk melanyelundupakan narkoba. Salah satunya dengan kode tertentu melalui Media Sosial (Medsos).
Menurutnya, selain modus tempel dan disembunyikan di tempat tertuntu, kini ada varian baru penjualan narkoba jenis Tembakau Gorila guna mengelabui petugas Kepolisian. Di antaranya ‘nasi uduk ready’ dan kualitas terjamin.
“Selain sistem buang, tempel, juga sistem paket di online. Jadi menggunakan jasa kurir. Di upload nggak pernah barang, kode-kode saja. Yang pemakai pasti ngerti. Ada bahkan kodenya nasi uduk ready, kualitas terjamin,” katanya saat ekspose, Rabu (31/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku dapat meracik Tembakau Gorila sendiri di rumahnya. Tersangka belajar secara online dengan dipandu oleh kenalannya. Dari hasil penjualan itu, dapat meraup keuntungan hingga Rp40 juta. Dengan harga jual perpaket Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
“Alkohol dimasukan ke dalam wadah takaran 400 ml. Dicampur karamoid untuk bahan Tembakau Gorila. Tembakau mole ini dengan takaran 600 gram dengan alkohol. Dicampurkan sampai mengering dan besok siap diedarkan dengan paketan permintaan pemesan yang dijual melalui media online,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku berinisial F mengaku baru pertama memproduksi Tembakau Gorila. Penjualan dilakukan melalui Instagram dan melalui kurir dengan cara salam tempel.
“Baru satu kali produksi. 200 gram yang pertama. (Pembuatan) Diadakan secara online. Bahan yang pertama (modal) Rp7 juta. Keuntungan pertama capai Rp22 juta. Bahan baku dari Makassar. Nggak sampai kiloan, hanya 200 gram. 1 gram Rp100 ribu,” jelasnya. (Son/TN1)