Jum`at, 13 Desember 2024

Ini Kronogis Penangkapan Penyelundupan Ganja Seberat 300 Kilogram Oleh BNN

Tiga orang tersangka berikut dengan barang bukti 300 kg ganja diamankan BNN. (Istimewa).
Tiga orang tersangka berikut dengan barang bukti 300 kg ganja diamankan BNN. (Istimewa).

CILEGON, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 kilogram ganja kering di Cilegon, Provinsi Banten. Ganja asal Aceh itu diselundupan melalui jalur darat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ganja seberat 300 kilogram itu diselundupkan menggunakan mobil box milik PT Anisa Chemical (perusahaan penampung limbah).

Penangkapan dilakukan di D'Orange Home Stay Kompleks Damkar KS, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Jumat (10/5/2019) sekira pukul 20:00 WIB. Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan dua orang.

Baca juga: BNN Amankan Ganja 300 Kg di Salah Satu Hotel di Cilegon

Kemudian petugas BNN melakukan pengembangan. Pada pukul 01.50 WIB, petugas BNN, BNNP Banten dan BNNK Cilegon melakukan penangkapan dua orang asal Megamendung, Bogor, yang memindahkan ganja 300 kilogram dari mobil box ke mobil Toyota Avanza di parkiran D'Orange Home Stay.

Dari total tersangka yang diamankan oleh BNN berjumlah 4 orang (diberitakan sebelumnya 3 orang). Kasus ini masih dikembangkan pihak BNN. (Ardi/TN1).

Komentar