SERANG, TitikNOL – Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, berinisila S (29) warga Lampung, melakukan aksinya karena faktor ekonomi.
Karena faktor ekonomi pelaku melakukan pencurian. Menggunakan patok kayu (melakukan aksi pembunuhan),” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Selasa (20/8/2019).
Kombes Pol Edy mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, pelaku tidak memiliki hubungan apapun dengan korban. Pelaku tinggal di wilayah kampung yang bersebelahan dengan korban.
“Setelah didalami, pelaku tidak memiliki hubungan apa-apa dengan korban, pelaku tinggal di kampung sebelah korban. Pelaku sudah kami amankan sedang dalam perjalanan,” tegasnya.
Sebelumnya, pelaku S (29) berhasil ditangkap di kawasan Tulang Bawang, Lampung, di rumah kediamannya. Pelaku ditangkap oleh tim Resmob Polda Banten bekerja sama dengan Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. (Gat/TN1)