SERANG, TitikNOL - Dugaan pembuangan limbah yang berasal dari pabrik Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak milik PT Cemindo Gemilang, mendapat sorotan dari Pemprov Banten.
Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten memastikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lebak untuk mencari informasi terkait permasalahan tersebut.
"Iya, nanti saya perintahkan LHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan-red) untuk langsung berkoordinasi dengan LHK Kabupaten Lebak untuk menindaklanjuti," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai menghadiri Kongres Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI) di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Jum'at (02/11/2018).
Baca juga: Lagi, PT Cemindo Gemilang Diduga Buang Limbah ke Aliran Sungai di Bayah
Kendati demikian, Andika menyatakan bahwa Pemprov perlu mencari terlebih dahulu bukti-bukti pembuangan limbah yang memang diduga dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang. Hal itu dilakukan agar pihaknya memiliki keterangan yang kuat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Biar LHK Provinsi dan Kabupaten Lebak lihat dulu. Jangan sampai nanti kita kesana, tapi tidak enggak ada apa-apa," tandasnya.
Diketahui, dugaan pencemaran limbah oleh PT Cemindo Gemilang pertama kali muncul setelah dikeluhkan warga pembudidaya ikan emas dan nila di Kampung Sindang Laut, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Warga mengeluhkan limbah cair yang diduga berasal dari perusahaan pengelola pabrik Semen Merah Putih itu karena telah menyebabkan ikan emas dan nila mereka di sekitar Kali Cibayawak banyak yang mati mendadak.
Keluhan warga kemudian disampaikan ke pihak Kecamatan Bayah. Merespons hal tersebut, Camat Bayah Suyanto meminta DLH Kabupaten Lebak segera turun tangan untuk mengatasi dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang.
Pekan lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak telah mengantongi hasil uji laboratorium sampel air Kali Cibayawak, Kecamatan Bayah yang diduga tercemar limbah pabrik Semen Merah Putih milik PT Cemindo Gemilang.
Berdasarkan hasil uji coba sampel yang diambil itu, Dinas Lingkungan Hidup Lebak menemukan sejumlah kesalahan dalam proses pengelolaan limbah yang dilakukan PT Cemindo Gemilang.
Salah satunya, parameter air Kali Cibayawak dinyatakan melebihi ambang batas baku mutu standar pengelolaan limbah. (Tolib/TN3)