Jum`at, 22 November 2024

Ini Tugas Ketua KPU Baru Pengganti Husni Kamil

Ketua KPU baru, Juri Ardiantoro. (Dok: bentengnkri)
Ketua KPU baru, Juri Ardiantoro. (Dok: bentengnkri)

JAKARTA, TitikNOL - Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian menghormati keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan pergantian almarhum Ketua KPU Husni Kamil. Dimana, dalam rapat Pleno tersebut memutuskan Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU.

“Prinsipnya kami menghormati keputusan internal KPU dalam memilih ketua yang baru sehingga kinerja KPU tidak terganggu apalagi sebentar lagi KPU akan menghadapi Pilkada serentak serta ikut dalam berbagai pembahasan RUU paket politik bersama DPR,” ujar Hetifah di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/7).

Ia melanjutkan, juri Ardiantoro memang bukan figur yang paling menonjol dalam forum rapat-rapat di DPR maupun dalam mempengaruhi opini publik. “Tapi saya tidak meragukan kompetensi dan integritasnya. Beliau pernah menjabat sebagai ketua KPU DKI Jakarta 2008-2013 dan berpengalaman dalam menyelenggarakan Pileg dan Pilpres 2009 serta Pilkada DKI tahun 2012 dengan aman dan tanpa konflik” sambungnya lagi.

Menurut Hetifah, tugas KPU baru selain menghadapi Pilkada 2017 secara serentak, ada tantangan yang lain yakni Tahun Anggaran 2017 yang mengalami penyesuaian.

Dalam pagu indikatif RAPBN TA 2017 KPU memperoleh anggaran sebesar Rp. 1.931.150.758.000. KPU mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp. 976.410.485.000.

“Kami ingin dalam waktu tujuh bulan yang tersisa bagi KPU periode ini agenda-agenda yang disepakati bisa dituntaskan, sehingga tidak menjadi bom waktu bagi KPU periode berikutnya. Ketua baru diharapkan bisa menjadi faktor pemersatu di internal dan jembatan dengan stakeholder baik termasuk dengan DPR dan media,” tutupnya. (Bara/rif)

Komentar