CILEGON, TitikNOL - Untuk mengantisipasi peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya, Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang melakukan pemeriksaan makanan yang dijual di wilayah Kota Cilegon, Senin (6/2/2017).
Pemeriksaan makanan dilakukan di Tradisional Kranggot, Kota Cilegon itu. Dari pemeriksaan di sana, petugas berhasil menemukan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin, zat tekstil dan bahan berbahaya lainnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, makanan yang mengandung bahan berbahaya yang ditemukan petugas tersebut diantaranya tahu, usus ayam dan roti home industri.
Ada pun dalam pemeriksaan ini petugas tidak melakukan penyitaan, tapi hanya memberikan surat pernyataan terhadap para pedagang agar tidak lagi menjual bahan makan berbahaya tersebut.
Staf Pemeriksaan dan Penyidikan pada BPOM di Serang Fauzi mengungkapkan, pemeriksaan makanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan yang mengandung bahan berbaya tapi dijual bebas di pasaran.
"Tidak hanya Pasar Kranggot, semua pasar tradisonal yang ada di Kota Cilegon juga nanti akan kita lakukan pemeriksaan yang sama," ujar Fauzi.
Makanan yang beredar saat ini , kata Fauzi, cenderung mengandung zat berbahaya, khususnya pada makanan yang cepat rusak seperti tahu. Selain itu terdapat juga pada makanan seperti jajanan yang mengandung bahan tekstil. Maka dengan itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat lebih waspada dan lebih teliti dalam membeli makanan.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdagangan dalam Negeri pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon, Ikhsan Hasibuan mengaku bahwa selama ini selalu rutin melakukan pemeriksaan makanan yang dijual pedagang di Pasar Kranggot.
"Kita selalu cek setiap tiga bulan sekali. Tapi memang untuk awal tahun ini kami belum melakukan pemeriksaan, mungkin bulan depan," kilahnya. (Ardi/Rif)