CILEGON, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, menginstruksikan untuk menutup semua destinasi wisata yang ada di Banten untuk mencegah penularan Covid - 19.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 556 /901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
Keputusan penutupan berlaku 15 Mei sampai dengan 30 Mei 2021. Keputusan ini diambil menyusul membludaknya pengunjung tempat wisata di Banten tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Terbitnya surat Instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim tentang penutupan sementara tempat wisata yang terkesan mendadak tersebut dipertanyakan oleh para pengelola objek wisata.
"Saya sebagai pengelola Pantai Sambolo Anyer mempertanyakan kenapa gubernur mengeluarkan surat penutupan tempat wisata tanggal 16 Mei 2021 dini hari. Kami sebagai pengelola wisata tidak terima adanya penutupan yang istilahnya mendadak, kami bertanya ada apa dibalik itu," kata Yefi, pengelola Pantai Sambolo Anyer, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (16/5/2021).
Untuk diketahui, kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang, dipadati pengunjung sejak 14 Mei 2021. Untuk menghindari terjadinya kemacetan parah serta membludaknya pengunjung, polisi juga sudah berusaha melakukan penyekatan dan memutar balikan kendaraan dari luar Banten yang hendak berlibur ke Pantai Anyer dan sekitarnya. (Ardi/TN1)