TANGERANG, TitikNOL - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menahan Sofyan Jacob. Hal itu menyusul penyidik kepolisian pada Senin (16/6/2019) besok, berencana akan memanggil dan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob, dengan tuduhan makar.
Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane,
jika Sofyan tidak hadir, Polri harus melakukan upaya jemput paksa dan segera menjebloskannya ke tahanan. Neta menyebut ada lima alasan kenapa Sofyan harus ditahan.
Kata Neta, alasan yang pertama, agar Sofyan Jacob tidak mempersulit upaya penyidikan kasus makar yang sedang diusut Polri, sehingga kasus makar bisa cepat dituntaskan.
Kedua, agar Sofyan Jacob tidak melakukan intervensi terhadap para penyidik kepolisian, mengingat jenderal bintang tiga Polri masih memiliki jaringan yang kuat di jajaran kepolisian.
Ketiga, dengan ditahannya Sofyan Jacob, tujuh jenderal polisi lainnya yang diduga terlibat makar bisa juga segera diciduk. Mereka adalah Irjen (Purn) A, Irjen (Purn) HP, Brigjen (Purn) DS, Brigjen (Purn) ES, Brigjen (Purn) H, Brigjen (Purn) Z, dan Brigjen (Purn) SH.
Keempat, dengan ditahannya Sofyan Jacob, sejumlah jenderal polisi aktif yang diduga ikut dalam aksi makar bisa diketahui secara terang benderang dan aksinya bisa dilokalisir.
Kelima, Polri sudah menahan dua jenderal purnawirawan Kopassus yang diduga terlibat makar, yakni Mayjen Purn Sunarko dan Mayjen Purn Kivlan Zein.
"Jika Polri tidak segera menahan Sofyan Jacob dan sejumlah jenderal purn Polri yang diduga terlibat makar tentu akan menjadi tanda tanya bagi kalangan militer dan sikap diskriminasi Polri terhadap jenderal senior TNI ini tentu akan dipersoalkan banyak pihak,"jelas Neta S Pane kepada TitikNOL melalui jejaring WhatsAap, Minggu (16/6/2019).
Kendati demikian, IPW menyebut dalam berbagai keterangannya, Polri menduga Sofyan Jacob ikut bermufakat dalam upaya melakukan makar. Dalam kasus ini tentunya Polri sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif.
"Bahkan, untuk kasus makar ini ada beberapa alat bukti yang sudah dimiliki Polri. Bahkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terutama yang menyangkut keterlibatan Sofyan Jacob, sehingga Polri berkesimpulan yang bersangkutan ikut dalam permufakatan makar,"ungkap Neta.
Berkaitan dengan itu, IPW mendesak agar Polri segera menahan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob, yang diduga terlibat makar. (Don/TN2).