Sabtu, 23 November 2024

IPW Desak Polri Tangkap Otak Kerusuhan 22 Mei

Foto ilustrasi. (Dok: net)
Foto ilustrasi. (Dok: net)

TANGERANG, TitikNOL - Indonesia Police Watch (IPW) beberkan sebuah informasi soal otak dibalik kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Informasi itu menyebutkan tiga orang diduga sebagai penyandang dana kerusuhan 22 Mei 2019.

Dari informasi itu, IPW menyebut salah satu pengusaha yang tak lain tokoh partai keagamaan berinisial HM diduga berperan sebagai penyandang dana.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada TitikNOL menyampaikan, sedikitnya ada tiga orang yang diduga menjadi penyandang dana kerusuhan 22 Mei.

Dari ketiga orang ini, kata Neta, polisi sepertinya sudah mendapatkan dua alat bukti tentang keterlibatan pengusaha dan tokoh partai berinisial HM.

"Polri perlu bekerja cepat memeriksa HM agar para penyandang dana lainnya dalam kerusuhan 22 Mei bisa terungkap terang benderang dan segera diamankan," jelas Neta S Pane kepada TitikNOL, Jum'at (31/5/2019).

Menurut IPW, dari penelusurannya menyebutkan, aliran dana kerusuhan 22 Mei sebenarnya sudah terang benderang. HM memberikan dana sebesar Rp150 juta kepada Brigjen K.

Dana ini lalu diberikan Brigjen K kepada HK. Setelah mendapat dana Rp150 juta, HK mendapat perintah untuk membunuh sejumlah pejabat pemerintah di saat kerusuhan 22 Mei meledak di Jakarta.

"Selain itu, TJ juga mendapat dana Rp55 juta yang dananya dari HM, dengan tugas membunuh sejumlah pejabat dan tokoh pelaksana quick count. Keduanya adalah disertir TNI yang sudah beberapa kali terlibat kejahatan di ibukota Jakarta," kata Neta S Pane.

IPW mengklaim hingga saat ini baru HM yang diketahui sebagai penyandang dana untuk pembunuhan pejabat dalam kerusuhan 22 Mei. Dan jajaran kepolisian sudah memiliki dua alat bukti mengenai keterlibatan HM.

"Sementara dua lainnya yang diduga sebagai penyandang dana untuk melakukan kerusuhan 21 dan 22 Mei di sepanjang Jl Wahid Hasyim dan di Slipi, Jakarta Barat, masih didalami jajaran kepolisian," beber Neta.

Dalam kasus ini IPW berharap, Polri perlu bekerja cepat membongkar jaringan perusuh 22 Mei, agar gerakan mereka bisa dipagar betis.

Selain itu, gerakan perusuh 22 Mei itu agar tidak memiliki peluang lagi dalam melakukan kerusuhan baru pasca pengumuman hasil sidang di Mahkamah Konstitusi maupun saat pelantikan presiden hasil Pilpres 2019. (Don/TN1).

Komentar