SERANG, TitikNOL - Akibat ijazah ditahan oleh pihak sekolah karena masih menunggak pembayaran, Asep Kalbarqil Khothif (21) terpaksa mengurungkan niatnya untuk melamar pekerjaan.
Padahal, siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Serang ini lulus di sekolah tersebut sejak 2017 lalu.
Kepada TitikNOL, Asep membeberkan kronologis penahanan ijazahnya oleh pihak sekolah. Dia mengaku sempat meminta kepada sekolah ijazah tersebut.
Namun karena masih ada tunggakan biaya yang belum dibayarkan, pihak sekolah malah meminta agar Asep melunasi terlebih dahulu.
Asep pun mengaku diminta uang sebesar Rp1.300.000 oleh pihak sekolah. Besaran uang tersebut kata Asep berasal dari tunggakan uang komputer, buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dan tunggakan lainnya.
"Ditahan gara-gara masih ada tunggakan seperti buku LKS, uang komputer dan lainnya," ujar Asep, saat ditemui di KP3B, Jumat (21/6/2019) sore.
Asep pun mengaku sudah mengadukan hal tersebut ke Inspektorat Banten namun masih secara lisan.
"Lapor ke Inspektorat tadi secara lisan, belum memiliki bukti tertulis atas laporannya dari Inspektorat," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, TitikNOL masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan pihak SMAN 3 Kota Serang.
Sementara, Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi, masih belum merespon saat dihubungi TitikNOL melalui sambungan telepon, meski dalam keadaan aktif. (Lib/TN1)