LEBAK, TitikNOL - Pemkab Lebak klaim sedang evaluasi perekrutan pendamping Tenaga Fasilitator (TFL) Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022.
Hal itu dilakukan seiring dengan mencuatnya isu peserta yang diterima ada yang double job. Padahal dalam persyaratan pendaftaran, hal itu tidak dibolehkan.
Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kabid DPRKPP) Kabupaten Lebak, Heru Haryadi mengaku sedang mengevaluasi fakta integritas dan bimbingan teknis (bimtek).
"Kita tengah mengevaluasi fakta integritas, dan bimtek," katanya saat di hubungi melalui pesan WhatsAppnya, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Ada Pendamping Program BSRS Doubel Job, Pansel Tabrak Aturan Sendiri?
Di sisi lain, pihaknya juga mengklaim sedang melakukan koordinasi dan evaluasi berkaitan dengan isu TFL BSRS tahun 2022, yang double job.
"Dinas masih melakukan koordinasi dan evaluasi terkait berita fasilitator yang double job," terangnya. (Gun/TN3)