SERANG, TitikNOL - Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Banten, mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polresta Serang kepada wartawan, saat meliput aksi mahasiswa kritisi Jokowi - JK di Ciceri, Kota Serang, Jumat (20/10/2017) kemarin.
Insiden kekerasan kepada wartawan dialami oleh salah satu fotografer cetak lokal di Banten, saat meliput aksi mahasiswa yang berakhir ricuh.
"Wartawan dalam bertugas dilindungi oleh Undang Undang. Kasus ini menambah panjang daftar aksi kekerasan terhadap wartawan di Banten yang patut kita sesalkan," ujar Ketua IWO Provinsi Banten Teguh Mahardika, Sabtu (21/10/2017).
Teguh menegaskan, agar Kapolres Serang memberikan sanksi tegas kepada para oknum aparat keamanan yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.
"Kita juga meminta kepada kapolres dan siapapun untuk menghentikan aksi kekerasan kepada wartawan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Panji Romadon, salah satu fotografer media cetak lokal menjadi sasaran keberingasan oknum polisi saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa.
Meski sudah menunjukan kartu pers, namun beberapa oknum polisi yang mengamankan aksi yang berakhir ricuh itu, tetap memukul dan mencekik Gilang.
Tidak hanya itu, oknum tersebut bahkan mengancam akan menculik dan membunuh Gilang. (Gat/red)