TitikNOL, TANGSEL - Ikatan Wartawan Online (IWO) Tangerang Raya mendesak penyelenggaraan Pilkada Serentak untuk diundur. Pasalnya, IWO Tangerang Raya menilai hal itu dari situasi pandemi Covid-19 yang kembali menimbulkan lonjakan kasus belakangan ini.
Ketua IWO Tangerang Raya, Hasan Kurniawan mengatakan, lonjakan peningkatan kasus Covid membuat seluruh anak bangsa cemas.
Bahkan, kata dia, Covid terus meneror diberbagai aktivitas yang biasa dikerjakan di tengah masyarakat, tanpa mengenal batas ruang dan waktu.
"Konidisi ini cukup memprihatinkan, terlebih saat ini pagelaran tahapan Pilkada serentak 2020 sedang berlangsung. Di mana dalam waktu dekat, prosesnya memasuki fase penetapan pasangan calon yang disusul berikutnya jadwal kampanye hingga terakhir masa pemilihan pada awal Desember 2020," kata Hasan kepada TitikNOL.co.id.
Wartawan senior di Tangerang Raya itu menjelaskan, jika Pilkada 2020 tetap berlangsung, pasangan calon, masa pendukung, relawan, tim kampanye, KPU, Bawaslu, aparat pengamanan, dan tim pelaksana lainnya terancam terpapar Covid-19.
"Terlebih lagi masyarakat sebagai subjek pelaku, alih-alih ingin menikmati euforia pesta demokrasi “Pilkada”, yang ada malah situasi itu memperbesar celah penyebaran Covid-19," katanya.
Dengan adanya alasan tersebut, Ikatan Wartawan Online (IWO) Tangerang Raya mendesak agar Pilkada 2020 ditunda hingga Pandemi ini bisa terkendali.
IWO Tangerang Raya mengaku tak rela kasus Covid meluas di berbagai daerah, khususnya di Kota Tangsel dan Banten. Bahkan IWO berharap penanganan Covid harus menjadi perhatian utama saat ini.
“Mau menunggu sampai berapa banyak lagi yang gugur? yang dirawat? yang terpapar? Sadarkah kita semua, jika aku dan keluargaku, kamu dan keluargamu, dia dan keluarganya hanya menunggu antrian untuk semua itu jika tak sama-sama bergerak melakukan pencegahan,”tegas Hasan Kurniawan.
Terkait hal itu, terdapat tiga tuntutan IWO Tangerang Raya untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 diantaranya : Pertama, menunda semua tahapan Pilkada ke depan sampai situasi pandemi lebih terkendali.
Kedua, meminta semua elemen, instansi, parpol, profesi, untuk fokus berkolaborasi memerkokoh tindakan membantu pemerintah pusat dan daerah menangani penyebaran Covid.
Ketiga, mendorong Satgas Covid berperan aktif, tegas dan tanpa pandang bulu menindak para pelanggar PSBB.
Untuk diketahui, catatan data dari Indeks Pengaruh Kematian Nakes (IPKN) akibat Covid-19 yang dibuat tim Pandemic Talks menyebut, jika Indonesia mendapatkan nilai 223.
Angkat itu menunjukkan Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki dampak kematian nakes terburuk di dunia. Di bawah Indonesia terdapat beberapa negara lain, misalnya Mesir (222), USA (195), UK (193), dan Brasil (160).
Data terakhir Sabtu 19 September 2020, kasus positif Covid di republik ini mencapai 240.687 orang, dengan total jumlah pasien meninggal sebanyak 9.448 pasien.
Termasuk di dalamnya untuk Kota Tangerang Selatan yang mengalami peningkatan, di mana kasus positif menjadi 1.002 orang atau bertambah 12 orang dalam sehari terakhir.
Satu sisi, PSBB diberikan guna melonggarkan aktivitas masyarakat yang hendak beribadah, bekerja, mencari nafkah menghidupi keluarga.
Namun di sisi lain, pelanggaran demi pelanggaran sulit diatasi karena terus berulang di banyak tempat. Diantaranya pelanggaran tak menggunakan masker, berkerumun tanpa physical distancing menjadi yang umum dilanggar. (Don/TN1).