Jum`at, 22 November 2024

Jajuli Juwaini: Relaksasi Perbankan Diutamakan Bagi Warga Terdampak Covid-19

Salah seorang warga berfoto usai mengikuti penyuluhan yang dilaksanakan oleh Anggota DPR RI Jazuli Juwaini. (Foto: TitikNOL)
Salah seorang warga berfoto usai mengikuti penyuluhan yang dilaksanakan oleh Anggota DPR RI Jazuli Juwaini. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Komisi I yang juga Ketua Fraksi PKS DPR RI Dr. Jazuli Juwaini, melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Kebijakan Stimulus OJK bagi masyarakat terdampak Covid-19, Sabtu (25/7/2020) di Kabupaten Serang.

Kegiatan tersebut sebagai bagian dari langkah OJK untuk membantu nasabah atau debitur Perbankan dan lembaga keuangan non bank, serta masyarakat pada umumnya.

"Kebijakan relaksasi kredit OJK sejak awal sudah sesuai dengan kebutuhan nasabah dan debitur. Kebijakan ini dirasakan mampu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi yang memukul perekonomian secara luas", ujar Jazuli.

Saat ini menurut Jazuli, selain membantu masyarakat, OJK juga harus menjaga stabilitas industri jasa keuangan.

"Tugas OJK harus bisa mengambil kebijakan yang tepat dan berimbang antara membantu masyarakat yang menjadi nasabah atau debitur, bersamaan dengan memastikan industri keuangan terus bertahan dan jangan sampai ada yang gulung tikar," imbuh Jazuli sembari mengingatkan, agar kebijakan relaksasi diutamakan bagi masyarakat yang pendapatannya benar-benar terdampak Covid-19.

"Ini waktunya kita fokus saling membantu, saling mendukung dan saling meringankan. Kami di DPR RI akan terus mencermati dan mengawasi implementasi kebijakan OJK dan keberlanjutannya ke depan, agar selalu bermanfaat nyata bagi masyarakat dan industri keuangan," tukasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jazuli Juwaini bersama OJK juga menyerahkan 500 paket bantuan sembako bagi masyarakat tidak mampu. Diharapkan bantuan yang diberikan turut meringankan beban masyarakat lapisan bawah. (TN1)

Komentar