Sabtu, 23 November 2024

Jalankan Larangan Mudik, Polda Banten Perketat Penjagaan di Pelabuhan Merak

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. (Foto: TitikNOL)
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kepolisian Daerah (Polda) Banten, akan menyiapkan arena parkir untuk berdebat di titik titik penyekatan menuju Pelabuhan Merak bagi pemudik yang memaksa ingin tetap mudik. Arena debat ini juga disiapkan, untuk pemeriksaan persyaratan yang hendak melakukan perjalanan dinas ataupun bersifat darurat.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, kebijakan itu diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021, dengan melakukan pengetatan dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat bagi yang hendak menyeberang.

"Kami sudah antisipasi karena ini kan ada kebijakan pengetatan. Sekarang dilakukan dengan surat keterangan dan ditambah surat antigen berlaku satu kali 24 jam, jika tidak terpaksa saya kembalikan," kata Kapolda, ditemui di Polda Banten, Rabu (28/4/2021).

Kapolda juga sudah perintahkan kepada para petugas yang berjaga nanti di titik-titik penyekatan, agar tegas dalam menyampaikan maupun memutarbalikan kendaraan.

"Saya minta petugas saklek aja jadi tidak ada perdebatan. Dan nanti ada arena parkir untuk area debat. termasuk pemeriksaan surat kelengkapan surat perintah dinasnya, kami periksa dan kami harus konfirmasi apakah benar surat itu dikeluarkan oleh dinas," ungkapnya.

Menanggapi kerap terjadi mobil pribadi diangkut menggunakan truk, Kapolda Banten menegaskan pihaknya sudah meminta pihak PT. ASDP untuk membuka dua dermaga saja dikhususkan untuk kendaraan barang, ambulance dan kendaraan bersifat darurat.

"Seperti halnya pengalaman tahun sebelumnya mobil yang dinaikan ke truk, kalau bahan pokok boleh dan itu ada surat jalannya juga. Nah itu saya sudah kirim surat ke Dirjen Hubungan Darat, tadinya saya minta ditutup ASDP itu dialihkan ke Bojonegara, tapi ASDP akan tetap membuka dari 7 dermaga. Saya hanya minta dua untuk pengangkut bahan pokok saja, selain itu mobil yang keadaan dinas ambulance dan lainnya yang diizinkan, selain itu balik kanan," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar