SERANG, TitikNOL - Jelang perayaan natal dan tahun baru, Polsek Kramatwatu gencar melakukan patroli penyakit masyarakat (Pekat) di cafe remang-remang, Sabtu dini hari (14/12/2019).
Plh Polsek Kramatwatu Iptu Wawan Suwandi mengatakan, dari hasil cipta kondisi Ops Sikat Kalimaya 2019 ini, ada 98 botol minuman keras (Miras) yang diamankan.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan meminimalisir tindakan asusila yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras.
"Hasil operasi kali ini berhasil kita sita 49 botol berisikan miras. Anggur putih 17 botol, bir hitam merk Guenes 10 botol, anggur Kolesom 6 botol, anggur merah 10 botol, anggur ginseng 5 botol dan bir putih 1 botol," katanya kepada TitikNOL.
Ia menuturkan, miras tersebut didapatkan dari beberapa tempat hiburan malam seperti cafe remang-remang dan warung-warung yang berdalih menjual jamu. Mengingat, tempat hiburan malam diduga menjadi salah satu tempat transaksi narkoba.
Selain itu, pihaknya juga menyusuri wilayah yang minim penerangan dan mendatangi anak-anak muda yang berkumpul untuk diberikan himbauan kamtibmas.
"Kami lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti pembantaian satu keluarga yang berada di daerah Waringinkurung Kabupaten Serang tempo hari," tukasnya. (Son/TN1)