LEBAK, TitikNOL - Kepolisian Sektor (Polsek) Bayah, Polres Lebak, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, saat melakukan razia di sejumlah lokasi pada Jumat (13/12/2019).
Ratusan botol miras yang diamankan polisi dari hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang peringatan Natal dan tahun baru 2020 di wilayah hukum Polsek Bayah.
"Operasi Cipkon ini sasarannya merazia toko dan warung penjual minuman keras, agar menjelang Natal dan perayaan tahun baru peredaran miras bisa kita tekan sehingga suasana menjadi kondusif," ujar AKP Tatang Warsita Kapolsek Bayah.
Adapun jenis miras yang diamankan yakni 48 botol Anggur Cap Orang Tua, 36 botol Bir Singaraja dan Bir Proost sebanyak 24 botol. Total miras yang disita polisi sebanyak 108 botol. (Gun/TN1)