Sabtu, 5 April 2025

Jelang Penetapan Balon Kades Cibungur, Isu Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Berhembus

Ilustrasi.
Ilustrasi.

LEBAK, TitikNOL - Puluhan desa di Kabupaten Lebak akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak tahun ini. Ada sebanyak 66 desa yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

Sesuai tahapan yang sudah ditetapkan, pesta demokrasi tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 13 November 2022 mendatang. Saat ini, tahapannya masih penjaringan bakal calon kepala desa (Balon Kades).

Di Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar misalnya. Ada lima bakal calon Kades sudah mendaftarkan diri untuk ikut dalam kontestasi yakni Suherman (Incumbent), Musa, Surjono, Wahyu dan Samsudin.

Namun, dari kelima bakal calon itu berhembus kabar soal adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu bakal calon.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kecamatan Leuwidamar, Saroni, mengaku sudah menyarankan kepada salah satu bakal calon Kades Cibungur yang diduga menggunakan ijasah paket B foto copy yang diragukan keabsahannya.

"Saya menyarankan yang bersangkutan untuk melegalisir (Copy Ijazah) dengan pejabat yang baru," ujar Saroni.

Terpisah, Kapolsek Leuwidamar AKP Sudedi mengaku belum bisa memberikan penjelasan.

"Belum bisa saya jelaskan takut sudzon, nanti kita harus sama Muspika. Yang bisa menjelaskan palsu atau tidaknya korwil. Nanti ada rapat tanggal 8 di kecamatan," kata Kapolsek Leuwidamar ini, Sabtu (01/10/2022).

Sementara itu, ketua panitia Pilkades Cibungur, Ajo, masih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya. (Gun/TN)

Komentar