SERANG, TitikNOL - Menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang memusnahkan ribuan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik rusak.
2.637 KTP-EL dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kepala Disdukcapil Ipiyanto, di depan kantor halaman Disdukcapil Kota Serang, Senin (17/12/2018).
"Ini KTP yang sudah rusak, warganya sudah meninggal," kata Ipyanto.
Selain itu, data yang rusak diantaranya karena sudah invalid dan adanya perubahan biodata dalam dokumen. "Ini dari 2012 sampai 2018, dimusnahkan mengindari penyalahgunaan di tahun politik," tegasnya
Nantinya, pemusnahan ini pun akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi, hingga nantinya akan diserahkan data pemusnahakan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Gat/TN3)