Kamis, 3 April 2025

Jelang Ramadan, Polisi Musnahkan 12 Ribu Botol Miras dan 33 Kg Sabu

Polisi dan ulama saat memusnahkan ribuan botol miras dan narkotika. (Foto: TitikNOL)
Polisi dan ulama saat memusnahkan ribuan botol miras dan narkotika. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Polda Banten musnahkan ribuan botol minuman keras dan pukuhan kilogram narkotika hasil sitaan operasi jelang ramadan.

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, pemusnahan 12 ribu miras berdasarkan hasil operasi Pekat Maung 2022 yang telah dilaksanakan selama dua minggu.

"Hasil 12.000 botol miras berbagai merk, 357 bungkus Ciu, dan 1 jerigen Ciu," katanya melakukan pemusnahan, Jumat (1/4/2022).

Ia merinci, 12 ribu botol miras itu berasal dari Polda Banten 3.604 botol miras, Polresta Tangerang 3.280 botol miras, 352 bungkus Ciu, dan satu jerigen Ciu.

Kemudian, Polresta Serang Kota berhasil amankan 244 botol miras, dan 5 bungkus Ciu. Polres Serang berhasil amankan 779 botol miras.

"Ini hasil operasi kami untuk memberantas peredaran miras di Banten," ungkapnya.

Selain miras, kata dia, narkoba hasil penindakan Januari sampai Maret 2022. Terdapat 175 kasus dengan 233 tersangka.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja 4,01 ons, sabu 33,016 kg, tembakau Gorila 1,11 ons, ketamin 1,04 kg, ekstacy 1.772 butir, serta obat-obatan keras 26.837 butir.

Ia menerangkan, pengungkapan kasus pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.

Menurutnya, tahun 2021 terdapat 692 kasus narkoba yang diungkap Polda Banten dan jajaran dengan 929 tersangka.

"Kalau ada yang mengetahui, mencurigakan. Semoga kita bisa bebas dari narkoba dan miras oplosan," terangnya. (TN3)

Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait