PANDEGLANG, TitikNOL - Polres Pandeglang menyita 554 botol miras dengan berbagai jenis hasil Operasi Bina Kusuma Maung 2022.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, penyitaan berdasarkan hasil penyelidikan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan.
Belny menyebutkan, sasaran Operasi Bina Kusuma Maung 2022 yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khusunya di wilayah hukum Polres Pandeglang.
"Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan," katanya, Minggu (27/3/2022).
Belny menambahkan, pelaku yang kedapatan melakukan peredaran miras akan dilakukan pendataan, pembinaan dan barang bukti serta pelaku diamankan di Polres Pandeglang.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras apalagi obat-obatan terlarang, bilamana kedapatan masyarakat yang menjual kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. (TN3)